Update Corona 2 Juni: Total Pasien Meninggal 1.663 Orang

Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 1 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Jun 2020, 15:50 WIB
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto pada konferensi pers update Corona di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah angka meninggal akibat akibat terinfeksi virus Corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memaparkan, pada hari ini, Selasa (2/6/2020), ada tambahan meninggal sebanyak 22 orang.

"Jadi jumlah total meninggal dunia saat ini adalah 1.663 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Selalin itu, ada juga  penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 609 orang. Sehingga, total akumulatif sampai saat ini sebanyak 27.549 orang dinyatakan terinfeksi Covid-19.

Kemudian, pasien yang berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19 pada hari ini bertambah 298 orang.

Total akumulatifnya jadi ada 7.935 orang di Indonesia yang berhasil sembuh melawan virus Corona Covid-19.

Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 1 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemberangkatan Haji Dibatalkan

Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan ceramah dalam salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Menag Fachrul Razi memberikan ceramah dengan tema persatuan 'Merajut Persatuan dan Kesatuan'. (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Menteri Agama Fachrul Razie mengumumkan keputusan dalam penyelenggaraan haji di tahun 1441 H atau 2020 Masehi.

Menurut dia, pemerintah memutuskan untuk membatakalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," kata Menag Fachrul Razie dalam jumpa persnya, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah," tegas Menag Fachrul.

Dia menambahkan, keputusan pembatakan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.

"Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," Menag menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya