Menko PMK: Pemerintah Terus Sinkronkan Data Penerima Bansos dengan DKI

Menurut Menko PMK, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait data bansos yang bermasalah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Mei 2020, 12:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kanan) saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Rapat tertutup tersebut membahas program jaminan kesehatan nasional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi untuk menyelaraskan data penerima bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Corona.

"Kemaren Pak Wagub memberi tahu perbaikan data sedang proses transfer ke Kemensos. Termasuk data tambahan yang masih kurang," tulis Muhadjir lewat pesan singkat, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait data bansos yang bermasalah. Namun, lanjut dia, memang ada sejumlah data yang perlu penyesuaian.

"Hingga saat ini, belum ada laporan tentang data bermasalah, hanya biasanya selalu ada data yang perlu disikronkan pada saat awal pembagian Bansos," jelas Muhadjir.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan dalam keterangan resmi soal pengumuman bansos fase dua untuk warga Jakarta terdampak Covid-19, mengatakan siap menggandeng pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Soaial.

Hal ini dilakukan guna meluruskan selisih paham keduanya yang sempat menguap.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Andil 2 Pihak

Langkah tersebut, lanjut Anies, dilakukan agar bansos tidak terkesan hanya dilakukan oleh Pemprov DKI saja. Tetapi juga ada pemerintah pusat yang turut andil.

"Jadi nanti setelah selesai dengan Kemensos akan kita umumkan, umumkan bareng biar tidak sepihak saya begitu," tutur Anies di Gedung DPRD Jakarta, Selasa 12 Mei 2020.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya