Dugaan Pemotongan Dana Bansos di Kota Depok, Polisi: Kami Bantu Tertibkan

Aziz belum menjelaskan lebih rinci terkait keterlibatan pihak kepolisian di dalam penyelidikan kasus ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Apr 2020, 11:03 WIB
Pengemudi ojek online mengemas bansos untuk warga yang terdampak COVID-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Bansos khususnya disalurkan di zona merah persebaran yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi dengan memberdayakan ojek online. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Depok - Dana bantuan sosial jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dipangkas oleh oknum tidak bertanggung jawab. Polisi pun masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Pemerintah Kota Depok.

Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Aziz Ardiansyah mengatakan, pihaknya ikut turun tangan untuk membantu menertibkan. Tapi tetap medahulukan investigasi yang dilakukan inspektorat pemerintah daerah.

"Kami dahulukan fungsi pengawasan dari pemerintah daerah (pemda)," singkat dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (21/4/2020).

Aziz belum menjelaskan lebih rinci terkait keterlibatan pihak kepolisian di dalam penyelidikan kasus ini. "Itu dulu ya saya masih ada kegiatan," ujar dia.

Menurut Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, yang terjadi di lapangan bukan hanya soal pemotongan dana bansos (bantuan sosial). Tapi, Pradi enggan membeberkan secara gamblang mengenai hal ini.

"Jangankan yang dipotong, yang dobel saja ada. Kacau ini," ucap dia saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Pradi menyebut pemotongan dana bansos ditemukan di beberapa kelurahan. "Ada beberapa, tidak hanya di satu wilayah Mampang saja," ujar dia.

Pradi berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Ke depan, Pihaknya pun lebih meningkatkan pengawasan.

"Kita harapkan lebih merata lagi pembagiannya," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diduga Oknum Ketua RT

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut pemotongan diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok. Mereka memotong Rp 25 ribu per Kartu Keluarga (KK).

Dia menjelaskan, setiap warga terdampak Covid-19 seharusnya mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 250 ribu. Namun, warga hanya menerima Rp 225 ribu.

Idris mengaku sedang menelusuri keberadaannya. Dikatakanya, penelusuran dan pengawasan itu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

"Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga Covid-19, diharapkan adanya pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (19/4/2020).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya