Airlangga: Situs Prakerja.go.id Eror karena Peminat Membeludak

Pernah dalam 1 menit, pendaftar program kartu prakerja mencapai 80 ribu orang pada saat yang bersamaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2020, 13:01 WIB
Situs Kartu Prakerja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, meminta kepada masyarakat memaklumi masalah situs prakerja.go.id yang sempat eror sehingga sulit diakses. Eror tersebut karena memang banyak masyarakat yang mengaksesnya. 

"Antusiasme pendaftar program Kartu Prakerja yang sangat tinggi dan ini program baru yang melibatkan digital platform secara end to end. Maka dengan segala kerendahan hati, kami berharap masyarakat bisa memaklumi atas segala kekurangan yang ada pada saat awal pembukaan pendaftaran ini," kata Airlangga dalam keterangan tertulis pada Senin (13/4/2020).

Selaku Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga berujar sebagai tindak lanjut dan respons dari observasi itu adalah pemerintah akan memastikan kapasitas dari sistem Kartu Prakerja (server, front-end dan back-end system) mampu melayani dengan baik.

Di samping itu, keamanan data dan server dari serangan juga tentu menjadi fokus perhatian.

Airlangga pun bercerita, sejak pendaftaran resmi dibuka pada Sabtu, 11 April 2020 tercatat pernah dalam 1 menit, pendaftar program kartu prakerja mencapai 80 ribu orang pada saat yang bersamaan. 

“Kami melihat antusiasme ini sebagai refleksi dari ekspektasi publik yang sangat tinggi terhadap program Kartu Prakerja," jelas dia.

 

2 dari 2 halaman

Data Registrasi

Situs Kartu Prakerja.

Untuk diketahui, hingga Minggu 12 April 2020 atau 21 jam setelah pendaftaran dibuka, data mencatat jumlah yang melakukan registrasi sebanyak 1.432.133, yang sudah melakukan Verifikasi Email sebanyak 1.063.028 (73,85 persen).

Untuk yang sudah melalui Verifikasi NIK sebanyak 624.090 (43,65 persen), dan yang sudah mengambil program pelatihan atau Join Batch sebanyak 77.834 (5,43 persen).

Namun, beberapa hal teknis menjadi catatan dan terus mengalami perbaikan, seperti verifikasi e-mail, unggah foto, kapasitas server dari Kementerian terkait untuk melayani request API dari server Prakerja, hingga penyediaan fasilitas Call Center.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya