VIDEO: Polri Kenakan 4 Pasal Bagi Warga yang Masih Ngeyel

Wabah virus Corona di Indonesia membuat pemerintah dan aparat semakin tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul atau nongkrong di saat seperti ini. Salah satunya Polri yang akan kenakan pasal terhadap warga yang masih ngeyel.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 26 Maret 2020, 09:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wabah virus Corona di Indonesia membuat pemerintah dan aparat semakin tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul atau nongkrong di saat seperti ini. Salah satunya Polri yang akan kenakan pasal terhadap warga yang masih ngeyel.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya