VIDEO: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 09 Maret 2020, 17:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya