Mendikbud: Radikalisme di Sekolah Tidak Bisa Ditolerir

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan. Pertama radikalisme, kekerasan seksual, dan perundungan.

oleh Yopi MakdoriDiterbitkan 20 Februari 2020, 19:36 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka. (Foto: Kemendikbud)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yang tidak bisa ia tolerir.

"Saya sangat setuju bahwa nggak bisa hal-hal negatif ini hanya dilakukan dengan penguatan karakter. Harus ada tindakan tegasnya, harus ada konsekuensi yang sangat berat dari pelaku yang disebut dosa-dosa di sekolah kita," ucap Nadiem di hadapan Komisi X DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Nadiem menyebut, tiga dosa besar tersebut pertama adalah radikalisme, kemudian kekerasan seksual, dan ketiga adalah perundungan.

"Secara pribadi saya berbicara ada tiga dosa yang harusnya ada penindakan yang sangat tegas. Yang satu adalah radiklisme diajarkan pada anak-anak kita, kedua adalah kekerasan seksual, ketiga adalah kekerasan, yaitu bullying," tegas Nadiem

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belum Temukan Ramuan Kebijakan yang Pas

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat membahas anggaran tahun 2020 dan seputar isu terkait Pembayaran SPP lewat layanan Gopay. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Nadiem, pihaknya belum bisa menemukan ramuan kebijakan yang pas untuk menanggulangi ketiga dosa besar tersebut.

"Ini bisa terjadi antardewasa-anak, bisa terjadi antar anak, dan lain-lain. Ini bisa (terjadi) dimanapun," beber dia.

Ia mengaku masih mengkaji kebajikan guna menangkal tiga dosa tersebut.

"Bahwa itu harus penindakan luar biasa seriusnya dan tegas. Nah ini yang sedang kami rumuskan bagaimana caranya. Jadi tidak hanya pada perubahan pola pikir doang, (tapi) harus ada penegasan," tegas Mendikbud kembali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya