Soal Salah Ketik RUU Cipta Kerja, Ini Kata Jokowi

Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik salah ketik dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Feb 2020, 12:00 WIB
Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik salah ketik dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. (Merdeka/Intan)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal polemik salah ketik dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Jokowi menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sangat terbuka terhadap pembahasan RUU tersebut.

"Kita pemerintah bersama DPR selalu terbuka. Ini masih baru awal. Mungkin masih tiga empat lima bulan baru selesai. Ya kan?" kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurut dia, baik DPR dan kementerian selalu menerima serta mendengar masukan-masukan dari masyarakat selama proses pembahasan beleid tersebut.

Sebelum RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU, maka masyarakat masih diperbolehkan menyampaikan pendapat dan kritiknya.

"Artinya apa? Pemerintah membuka seluas-luasnya masukan. DPR juga saya kira akan membuka seluas-luasntanya masukan mungkin lewat dengar pendapat," jelas Jokowi.

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tunggu Masukan Masyarakat

Terkait banyaknya kritik terhadap draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Jokowi meminta semua pihak untuk bersabar. Pasalnya, RUU itu belum disahkan menjadi UU dan masih proses pembahasan.

"Wong satu per satu belum dilihat sudah dikritik, ini belum UU lo ya. RUU yang baik asosiasi, serikat, masyarakat masih bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kementerian maupun DPR. Ini yang ditunggu itu justru," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya