Erick Thohir: Kondisi Jiwasraya Saat Ini Sangat Sakit

Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan kondisi Jiwasraya dalam rapat dengan DPR RI

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2020, 15:46 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kondisi Asuransi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan. Perusahaan tersebut memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun dan juga memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp28 triliun.

"Kondisi Jiwasraya saat ini tentu sangat sakit dan kesulitan, yang memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp16 triliun dan saat ini Jiwasraya memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp28 triliun," ujarnya di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Dia mengatakan, Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, OJK dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan Jiwasraya. Salah satu upaya yang akan diambil adalah pembentukan holding asuransi.

"Kami terus upayakan kerja profesional dan transparan, karena itu salah satunya step awal mengalirnya dana adalah dengan pembentukan holding asuransi dan penjaminan yang akan memainkan peran penting dalam skema yang nantinya diajukan pemerintah," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Holding Asuransi

Pemilik Satria Muda, Erick Thohir, memberikan sambutan saat peluncuran film 25 tahun Satria Muda di XXI Epicentrum, Jakarta, Kamis (15/11). Peluncuran ini dalam rangka peringatan hari jadi SM yang ke-25 tahun. (Bola.com/Yoppy Renato)

Holding asuransi juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan asuransi yang baik, terutama dalam pengelolaan investasi, penghitungan kualitas produk, dan fungsi-fungsi compliance dan risk manajemen yang selama ini terabaikan.

"Kami koordinasi dengan Kejagung, bagaimana kami juga, mungkin ini sesuatu yang tidak mudah tetapi recovery aset. Hal yang penting sekali dari pihak Kejagung sudah bicara beberapa kali bagaimana ada juga harta-harta yang disita seperti sertifikat tanah yang jumlahnya hampir 1400 sertifikat," jelasnya.

"Kami juga minta updet supaya secara gambaran besar bisnis to bisnis yang bisa kami selesaikan. Tapi juga ada recovery aset yang walaupun dengan sistem keuangan negara recovery aset ini tentu diprioritaskan balik ke negera dulu sebelum ke kami, ini yang kami koordinasi dengan Kejagung," sambungnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya