Sukses

Panja Jiwasraya Fokus pada Pengembalian Dana Nasabah

Panja Komisi VI DPR RI menargetkan bisa menuntaskan rekomendasi penyelesaian dana nasabah Jiwasraya sebelum Lebaran Idul Fitri 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI menargetkan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya bisa menuntaskan rekomendasi terkait penyelesaian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebelum masa Lebaran Idul Fitri 2020.

"Harapannya mudah-mudahan sebelum Lebaran selesai ya. Makanya kita tancap gas kerja," ujar anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menindaklanjuti target tersebut, Andre menerangkan, Panja Jiwasraya yang dibentuk Komisi VI pada hari ini akan meminta masukan dari sejumlah pakar terkait cara mengelola perusahaan asuransi dengan baik dan sehat.

"Ini kita undang pakar biro asuransi nasional indonesia. Kita undang UI, lalu Pak Hotbonar Sinaga pakar asuransi, lalu Pak Teguh Santoso pakar investasi saham. Kita ingin mendengarkan keterangan para pakar itu bagaimana sih mengelola perusahaan asuransi secara sehat," paparnya.

"Panja Komisi VI ingin mendengarkan masukan, feeding dari para pakar ini jadi kita lebih kaya informasi sehingga besok rapat dengan Jiwasraya punya lebih banyak masukan dan materi," dia menambahkan.

Keesokan harinya, pada Rabu 29 Januari 2020, Panja Komisi VI juga dijadwalkan akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi Jiwasraya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Pengembalian Dana Nasabah

Andre mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut disusun agar Panja Komisi VI dapat berfokus pada pengembalian dana nasabah secepatnya.

"Jadi Komisi VI lebih fokus untuk uang nasabah bisa kembali, sama bagaimana kita memperbaiki Jiwasraya ke depan. Jadi Panja ini akan berikan berbagai solusi agar uang nasabah segera kembali," ungkap dia.

"Makanya untuk itu kita tunggu keterangan dulu. Karena Heksana Dirut Jiwasraya tanggal 16 Desember waktu rapat di Komisi VI sudah janji, kami punya uang, kami akan segera bayar. Itu yang mau kami dengar, termasuk keterangan pak Erick yang sudah punya skema pencicilan seperti apa. Besok kita akan dengar," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.