FOTO: Polisi Bongkar Penjualan Ganja Dalam Aksesoris Rokok

Bareskrim Polri mengungkap penjualan ganja online dengan mengemas narkoba tersebut ke dalam aksesoris rokok dan dipasarkan melalui media sosial Instagram.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 27 Jan 2020, 16:15 WIB
Polisi Bongkar Penjualan Ganja Dalam Aksesoris Rokok
Bareskrim Polri mengungkap penjualan ganja online dengan mengemas narkoba tersebut ke dalam aksesoris rokok dan dipasarkan melalui media sosial Instagram.
Tersangka dan barang bukti narkoba dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan penjualan ganja online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020). Polisi menyita barang bukti ganja seberat 41 kilogram. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan penjualan ganja online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020). Modus pelaku yakni dengan mengemas ganja dalam bentuk aksesoris rokok. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan penjualan ganja online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020). Pelaku menjual barang haram tersebut melalui media sosial Instragram. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)
Barang bukti pengungkapan penjualan ganja online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020). Polisi menyita barang bukti ganja seberat 41 kilogram. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)
Barang bukti pengungkapan penjualan ganja online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020). Modus pelaku yakni dengan mengemas ganja dalam bentuk aksesoris rokok. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)
Barang bukti pengungkapan penjualan ganja online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020). Pelaku menjual barang haram tersebut melalui media sosial Instragram. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya