Parlemen Israel Pertimbangkan Permintaan Imunitas PM Netanyahu

Parlemen Israel mungkin akan mempertimbangkan membebaskan tuntutan bagi PM Benjamin Netanyahu.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 15 Jan 2020, 16:31 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu memberi sambutan saat peresmian Kedubes Guatemala di Yerusalem, Rabu (16/5). Netanyahu menyebut peresmian tersebut adalah tepat karena Guatemala menjadi negara kedua yang mengakui Israel pada 1948. (Ronen Zvulun/Pool via AP)

Liputan6.com, Yerusalem - Parlemen sementara Israel menyetujui komisi untuk memutuskan apakah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu harus bebas dari tuntutan dugaan korupsi atau tidak.

Komisi harus memutuskan apakah akan mengirim pertanyaan mengenai pembebasan tuntutan ke seluruh parlemen yang disebut Knesset itu.

Sebagian besar anggota parlemen sekarang ini adalah lawan Netanyahu yang cenderung menolak permohonan atas kekebalan hukumnya, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (15/1/2020). 

Netanyahu didakwa dengan beberapa tuduhan, termasuk menerima hadiah mewah dan memperdagangkan bantuan politik untuk liputan berita positif. Dia menyebut dirinya korban dari kesalahan politik yang dicari-cari.

Netanyahu pun meminta imunitas supaya dirinya tak diproses pada dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Pengadilan korupsi tidak dapat dimulai sampai pertanyaan mengenai pembebasan tuntutan diselesaikan. Netanyahu telah bertaruh untuk memenangkan mayoritas di parlemen dalam pemilihan Maret, yang kemudian akan memberinya kekebalan.

Pemilihan Maret nanti akan menjadi yang ketiga kalinya dalam setahun dimana Netanyahu dan pemimpin oposisi Benny Gantz akan berhadapan. Tidak ada yang bisa mendapat cukup dukungan dari parlemen untuk membentuk pemerintahan dalam dua pemilihan sebelumnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Netanyahu Minta Kekebalan Hukum

PM Israel Benjamin Netanyahu menunjukkan peta Timur Tengah saat diskusi panel di Konferensi Keamanan Munich (18/2). (AFP/ MSC Munich Security Conference / Lennart Preiss)

Demi menghindari proses pengadilan atas dakwaan korupsi dalam tiga kasus, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta parlemen Israel (Knesset) memberinya kekebalan hukum pada Rabu 1 Januari 2020.

Benjamin Netanyahu sudah mengirim surat permohonan resmi kepada pimpinan Knesset.

Menurut laporan DW Indonesia yang dikutip Jumat 3 Januari, langkah ini bisa membuat proses pidana korupsi terhadap Netanyahu tertunda selama berbulan-bulan. Pasalnya persidangan pengadilan tidak dapat digelar, jika ada surat permohonan resmi untuk kekebalan hukum.

Dengan cara itu, Benjamin Netanyahu menghendaki tidak ada proses persidangan atas dirinya, sebelum digelarnya pemilu Israel awal Maret. Karena parlemen baru akan membahas dan memutuskan soal permohonan kekebalan hukum itu setelah pemilu.

Benjamin Netanyahu, yang sedang mencalonkan diri lagi untuk pemilu mendatang, bulan November lalu didakwa atas tuduhan penipuan, pelanggaran mandat dan penyuapan. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Israel bahwa seorang perdana menteri yang sedang menjabat didakwa ke pengadilan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya