KPK Siap Tuntaskan 20 Kasus Korupsi yang Masih dalam Penyelidikan

Meski demikian, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan mengungkap puluhan kasus yang sedang diselidiki lembaga antikorupsi itu.

oleh Fachrur RozieDiterbitkan 15 Januari 2020, 09:34 WIB
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 berpose usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Komjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai wakil Ketua. (Foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan secepat mungkin menuntaskan kasus-kasus yang masih mandek. Terutama kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan atau mencari pembuktikan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, selain akan menyelesaikan kasus-kasus mandek, lembaga antirasuah juga berusaha menyelesaikan sekitar 20 kasus di tahun 2020 ini.

BACA JUGA: KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah?

"Nanti akan kita kerjakan ke depan, ada beberapa yang masih penyelidikan, lebih dari 20 yang nanti kita selesaikan di tahun 2020 ini," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Meski demikian, dia masih enggan mengungkap puluhan kasus yang sedang diselidiki lembaga antikorupsi ini.

Ali hanya menyebut pihaknya menitikberatkan penanganan kasus yang dibangun dari proses penyelidikan atau case building.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kerugian Triliunan Rupiah

Berdasarkan informasi, KPK memprioritaskan kasus-kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara dalam jumlah besar atau mencapai triliunan rupiah.

"Kami sampaikan juga, kasus-kasus case building tersebut juga sebenarnya kita banyak," kata Ali.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya