Liputan6.com, Jakarta Korban musibah banjir bisa menukarkan uangnya jika rusak terkena rendaman banjir. Penukaran bisa dilakukan di loket Bank Indonesia. Namun ada syaratnya, apa saja?
Advertisement
Korban musibah banjir bisa menukarkan uangnya jika rusak terkena rendaman banjir. Penukaran bisa dilakukan di loket Bank Indonesia. Namun ada syaratnya, apa saja?
Diterbitkan 09 Januari 2020, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Korban musibah banjir bisa menukarkan uangnya jika rusak terkena rendaman banjir. Penukaran bisa dilakukan di loket Bank Indonesia. Namun ada syaratnya, apa saja?
Advertisement