VIDEO: Uang Rusak Akibat Banjir Bisa Ditukar, Ini Syaratnya

Korban musibah banjir bisa menukarkan uangnya jika rusak terkena rendaman banjir. Penukaran bisa dilakukan di loket Bank Indonesia. Namun ada syaratnya, apa saja?

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 09 Januari 2020, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Korban musibah banjir bisa menukarkan uangnya jika rusak terkena rendaman banjir. Penukaran bisa dilakukan di loket Bank Indonesia. Namun ada syaratnya, apa saja?

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya