VIDEO: Mulai Juli 2020, Larangan Kantong Plastik di Jakarta Diberlakukan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 08 Januari 2020, 19:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya