Liputan6.com, Jakarta Parlemen Iran menetap RUU darurat yang menyatakan pasukan militer Amerika Serikat dan Pentagon sebagai organisasi teroris. Ini adalah reaksi atas pembunuhan Jendral Soleimani yang dilakukan oleh pemerintahan AS.
Advertisement
Parlemen Iran menetap RUU darurat yang menyatakan pasukan militer Amerika Serikat dan Pentagon sebagai organisasi teroris. Ini adalah reaksi atas pembunuhan Jendral Soleimani yang dilakukan oleh pemerintahan AS.
Diterbitkan 08 Januari 2020, 16:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Parlemen Iran menetap RUU darurat yang menyatakan pasukan militer Amerika Serikat dan Pentagon sebagai organisasi teroris. Ini adalah reaksi atas pembunuhan Jendral Soleimani yang dilakukan oleh pemerintahan AS.
Advertisement