Mendagri Persilakan Daerah Gunakan Anggaran Belanja Tak Terduga Atasi Bencana Banjir

Selain BTT, Tito mengatakan daerah-daerah terdampak bencana juga dapat menggunakan SILPA. Namun untuk pencairan SILPA, dibutuhkan persetujuan DPRD.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2020, 22:59 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Rapat membahas pergeseran anggaran Kemendagri 2019 dan kebutuhan anggaran blangko e-KTP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) untuk mitigasi bencana termasuk banjir.

"Pemerintah daerah dapat menggunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memang sudah dianggarkan di pemda masing-masing dan juga bisa mengeluarkan dari dana sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA. Ada beberapa daerah yang SILPA-nya cukup tinggi atau signifikan," katanya di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (3/1).

"Dari pengalaman untuk BTT Jawa Barat dan Banten relatif kecil. Untuk itu saya minta jajaran pusat untuk membantu. Di DKI Jakarta BTT Rp233 miliar, di Jawa Barat Rp25 miliar, di Banten itu Rp45 miliar ya menurut saya relatif masih kecil tapi bisa menggunakan SILPA," tambah Tito.

Selain BTT, Tito mengatakan daerah-daerah terdampak bencana juga dapat menggunakan SILPA. Namun untuk pencairan SILPA, dibutuhkan persetujuan DPRD.

"Tinggal bantuan dari DPRD karena penggunaan SILPA harus mendapat persetujuan dari DPRD masing-masing. DPRD tolong dapat juga memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini. Jangan sampai berlama-lama. Mungkin satu hari cukup dan setelah itu dapat dicairkan dan digunakan untuk kepentingan tanggap darurat yang sedang ditunggu masyarakat," ujar mantan Kapolri itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Urus Dokumentasi

Khusus untuk DKI Jakarta, dia menilai, Pemprov sebaiknya menggunakan BTT senilai Rp 233 miliar lebih dulu. Sebelum nantinya memutuskan untuk menggunakan SILPA.

"Kalau Rp233 miliar itu harus darurat dulu baru bisa dicairkan atau digunakan. Tapi kalau SILPA-nya saya kira bisa tapi harus persetujuan DPRD. Makanya saya minta teman-teman di DPRD prosesnya harus cepat jangan sampai lama administrasi. Masyarakat menunggu kita, menunggu uluran tangan dari pemerintah," ungkapnya.

Kemendagri, menurut Tito, juga memberikan pelayanan untuk data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).

"Karena ada jaringan Ditjen Dukcapil Kemendagri di provinsi kabupaten dan kota, saya sudah menginstruksikan kepada dirjen untuk membantu masyarakat semaksimal mungkin agar masyarakat mudah untuk memperoleh kembali kartu atau data kependudukan seperti KTP, Buku Nikah, Akta Kelahiran, dan lain-lain secepatnya. Saya akan cek daerah-daerah yang kesiapan dukcapil ini sehingga masyarakat akan lebih dimudahkan untuk mendapatkan dokumen-dokumen penting tersebut," tutupnya.

[

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya