Inikah SIM Indonesia di Awal 1900-an?

SIM atau surat izin mengemudi memiliki bentuk seperti kartu dan dapat masuk ke dompet dengan mudah. Fungsinya pun tak sekedar surat izin saja, bahkan bisa berfungsi sebagai uang elektronik.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2019, 09:06 WIB
Petugas memperlihatkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi kendaraan bermotor saat peluncuran di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo

Liputan6.com, Jakarta SIM atau surat izin mengemudi memiliki bentuk seperti kartu dan dapat masuk ke dompet dengan mudah. Fungsinya pun tak sekedar surat izin saja, bahkan bisa berfungsi sebagai uang elektronik.

Tapi taukah kamu jika dahulunya SIM tak berbentuk ringkas dan bukan bernama SIM?

 

Jika Anda pernah mendengar orang menyebut rebuwes, kamu tak salah lagi. SIM dahulunya disebut rebuwes. Sebenarnya ejaannya menggunakan bahasa Belanda, Rijbewijs.

 

Foto SIM tahun 1922 (Twitter/HoldenKlasik)

Tampilan SIM jadul itu pun diunggah oleh akun Twitter Suka Mobil Tua (@HoldenKlasik). "Surat ijin mengemudi zaman kolonial mbah, tertera tahun 1922 yang lebih tau mohon tambahkan informasi mbah, ukurannya berapa? (misalnya)" cuit akun tersebut.

Foto SIM yang dibagikan itu terlihat menggunakan ejaan Belanda perpaduan tulisan tangan. Tertera pula tahun 1922 di bagian bawah sisi atas foto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ukuran Memanjang

Ukurannya pun memanjang, tapi terlihat bisa dilipat sehingga mungkin bisa seukuran SIM masa kini. Di bagian paling bawah terdapat foto pemiliknya dengan cap ungu.

Unggahan foto SIM jadul itu banyak memancing minat netizen. Dari foto tersebut juga banyak netizen yang memahami mengapa SIM juga disebut dengan rebuwes.

"Pantes bapak sama eyang slalu bilangnya ..jangan lupa rebuwes nya ya ..." balas akun @MustEkeph.

Sumber: Otosia.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya