BNPT Sebut Kemenag Akan Turunkan 260 Ribu Penceramah Tangkal Radikalisme

Kemendikbud juga disebut akan mengeluarkan kurikulum pendidikan yang tepat untuk mencegah penyebaran radikalisme.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2019, 13:08 WIB
Kepala BNPT Suhardi Alius saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (7/6). Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menegaskan pihaknya terus berusaha meminimalisasi radikalisme. BNPT sudah melakukan rapat koordinasi penanggulangan terorisme bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Suhardi menjelaskan, dalam rapat itu sudah disepakati semua pihak akan bekerja sama menanggulangi radikalisme dan terorisme. Bahkan, Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengeluarkan 260 ribu penceramah untuk menanggulangi paham radikal.

"Pak menteri agama mengatakan pada saat bertemu wapres itu kita punya 260 ribu penceramah dan akan kita aktfikan itu," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (21/11/2019).

Dia menjelaskan, penceramah itu akan ditempatkan di titik-titik rawan paham radikal. Suhardi berharap cara ini akan berhasil mengatasi penyebaran radikalisme di Indonesia.

"Kita akan tentukan di mana saja titik-titik prioritas, mudah-mudahan ini adalah hal yang sangat baik," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengeluarkan kurikulum pendidikan yang tepat untuk mencegah radikalisme. Terutama saat perkembangan dunia semakin pesat karena internet.

"Satu bagaimana kurikulumnya, bagaimana pendidikan karakternya bisa kita bangun. Mungkin kita potret lagi bahan-bahan ajarannya dan itu akan kita komunikasikan, sehingga masyarakat betul-betul siap menghadapi dinamika perkembangan zaman tanpa harus tertutup," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Libatkan Peran RT RW

Sedangkan Kementerian Dalam Negeri, tambah Suhardi, sudah memerintahkan jajarannya hingga tingkat RT dan RW untuk melaporkan ke polisi jika menemukan tingkah laku yang tidak lazim di wilayahnya. Hal itu, sebagai salah satu program dari BNPT.

"Itu bagian daripada kita punya imunitas, mengaktifkan lagi agar program BNPT sampai ke semua, kan kita kadang terbatas," kata Suhardi.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya