Polisi Tangkap Seorang Wanita yang Berencana Gagalkan Pelantikan Presiden

Di dalam group itu, Ayu juga disebut-sebut sempat memberikan sejumlah dana kepada Samsul untuk membuat peluru bola karet.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2019, 06:46 WIB
Ilustrasi Penangkapan. IOL

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita bernama Suci Rahayu alias Ayu, yang diduga berencana menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober 2019. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.

"Iya betul, Suci Rahayu alias Ayu," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).

Suyudi menjelaskan, penangkapan itu berawal dari diamankan Samsul Huda, yang sebagai otak membuat gerakan di grup WhatsApp 'Fisabilillah'. Di grup itu, Samsul merencanakan upaya menggagalkan pelantikan presiden dengan melemparkan peluru bola karet di DPR pada 20 Oktober.

Di dalam group itu, Ayu juga disebut-sebut sempat memberikan sejumlah dana kepada Samsul untuk membuat peluru bola karet.

"Yang bersangkutan memberikan dana kepada tersangka Samsul Huda Rp 700 juta untuk membeli perlengkapan katapel, peluru katapel, dan bom hidrogen untuk menyerang polisi," katanya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tujuh Tersangka

Atas hal itu, penyidik akhirnya melakukan penangkapan terhadap Ayu.

"Kita tangkap di rumahnya di kawasan Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (21/10/2019). Dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Samsul dan lima tersangka lainnya dalam kasus ini. Dengan ditangkapnya Ayu, total sudah tujuh tersangka yang diamankan oleh polisi.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya