Fakta-Fakta OTT KPK Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

Penangkapan terhadap Dzulmi diduga terkait dengan adanya setoran dari dinas-dinas setempat kepada Wali Kota Medan.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Okt 2019, 18:38 WIB
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Wali Kota Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dengan enam orang lainnya dan uang lebih dari Rp200 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Butuh 1x24 jam bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menentukan status hukum Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT), Selasa malam, 15 Oktober 2019.

Penangkapan terhadap Dzulmi diduga terkait dengan adanya setoran dari dinas-dinas setempat kepada Wali Kota Medan yang sudah berlangsung beberapa kali.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain Dzulmi, KPK juga mengamankan enam orang lainnya yang terdiri dari unsur kepala dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota, serta pihak swasta.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Indramayu Supendi, Senin 14 Oktober 2019. Dia diduga terkait korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.

Di Kalimantan Timur, KPK kembali menggelar OTT. Tercatat ada delapan orang diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni Samarinda, Bontan, dan DKI Jakarta.

Febri menyebut penangkapan tersebut terkait dugaan suap proyek jalan senilai Rp 155 miliar.

Lantas, fakta-fakta apa saja yang ditemukan saat penangkapan Wali Kota Medan dilakukan:

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

7 Orang Diamankan

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kedua kiri) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Selain Dzulmi, KPK juga mengamankan enam orang lainnya. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, serta swasta. Hal ini diungkap oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Rabu siang tadi, enam orang lainnya yang ikut diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. Sore ini rencananya mereka akan dibawa ke Jakarta secara bertahap.

Kini KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing.

3 dari 4 halaman

Palak Kepala Dinas

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kedua kiri) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi sudah lebih dahulu tiba di gedung KPK. Dzulmi tiba di markas antirasuah sekitar pukul 11.50 WIB.

"Wali Kota tadi sudah datang di kantor KPK dan dilanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Dzulmi ditangkap tim penindakan antirasuah karena diduga meminta uang kepada dinas-dinas di Medan. Diduga Dzulmi sudah berkali-kali memalak kepala dinas di Medan.

4 dari 4 halaman

Amankan Uang Rp 200 Juta

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kedua kiri) turun dari mobil setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dalam OTT terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK mengamankan uang sebesar Rp 200 juta.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya