Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (Balitbang HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Ramly Hutabarat meninggal dunia akibat serangan jantung saat mendampingi Menteri Hukum HAM Amir Syamsuddin dalam kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, Senin lalu.
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kemenkum HAM, Goncang Raharjo, almarhum mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.00 waktu Tokyo. "Pak Ramly tutup usia akibat penyakit jantung yang dideritanya," ucap Goncang Raharjo saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).
Goncang menjelaskan, rencananya pesawat yang membawa jenazah Ramly tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke Kantor Kemenkum HAM di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk disemayamkan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Rencananya, Pak Ramly akan dimakamkan di pemakaman umum di Ciputat esok hari," kata Goncang.
Ramly mendampingi Menteri Amir yang melakukan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Jepang. Agenda kunjungan yang berlangsung di Tokyo tersebut hingga hari ini masih membahas koordinasi penegakan hukum di Indonesia.
Ramly Hutabarat lahir di Sibolga, Sumatra Utara pada 15 Maret 1953 lalu. Ia meninggal pada usia 59 tahun. Dalam perjalanan kariernya di Kemenkum HAM, Ramly pernah menjabat Direktur Hukum Tata Negara. Ia juga pernah menjabat eselon I dan menjadi staf ahli menteri pada masa kepemimpinan Andi Mattalata.(ALI/ANS)
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kemenkum HAM, Goncang Raharjo, almarhum mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.00 waktu Tokyo. "Pak Ramly tutup usia akibat penyakit jantung yang dideritanya," ucap Goncang Raharjo saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).
Goncang menjelaskan, rencananya pesawat yang membawa jenazah Ramly tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke Kantor Kemenkum HAM di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk disemayamkan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Rencananya, Pak Ramly akan dimakamkan di pemakaman umum di Ciputat esok hari," kata Goncang.
Ramly mendampingi Menteri Amir yang melakukan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Jepang. Agenda kunjungan yang berlangsung di Tokyo tersebut hingga hari ini masih membahas koordinasi penegakan hukum di Indonesia.
Ramly Hutabarat lahir di Sibolga, Sumatra Utara pada 15 Maret 1953 lalu. Ia meninggal pada usia 59 tahun. Dalam perjalanan kariernya di Kemenkum HAM, Ramly pernah menjabat Direktur Hukum Tata Negara. Ia juga pernah menjabat eselon I dan menjadi staf ahli menteri pada masa kepemimpinan Andi Mattalata.(ALI/ANS)