VIDEO: Resmi Diluncurkan, Smart SIM Mulai Dicetak

Menjadi dokumen resmi yang harus dimiliki pengendara kendaraan bermotor di Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), Smart SIM.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 23 September 2019, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menjadi dokumen resmi yang harus dimiliki pengendara kendaraan bermotor di Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), Smart SIM.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya