Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo akan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% tahun depan. Harga rokok eceran diperkirakan meningkat 35%.
Advertisement
Presiden Joko Widodo akan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% tahun depan. Harga rokok eceran diperkirakan meningkat 35%.
Diterbitkan 14 September 2019, 14:04 WIBLiputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo akan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% tahun depan. Harga rokok eceran diperkirakan meningkat 35%.
Advertisement