VIDEO: Siap-Siap, Harga Rokok Naik Hingga 35%

Presiden Joko Widodo akan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% tahun depan. Harga rokok eceran diperkirakan meningkat 35%.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 14 September 2019, 14:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo akan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% tahun depan. Harga rokok eceran diperkirakan meningkat 35%.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya