Sering Bagi-bagikan Gratis, Presiden Jokowi Malah Kehilangan Sertifikat Tanahnya

Dua sertifikat tanah milik Presiden Jokowi hilang. Pihak keluarga Presiden sedang mengurus di Kantor Pertanahan Surakarta.

oleh Fajar Abrori diperbarui 30 Agu 2019, 19:00 WIB
Presiden Jokowi kehilangan dua sertifikat tanah miliknya di Solo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Presiden Jokowi kehilangan sertifikat tanah miliknya di Solo. Kini, pihak keluarga sedang mengurus hilangnya sertifikat tanah tersebut di Kantor Pertanahan Surakarta.

Kakak ipar Presiden Joko Widodo, Haryanto mengaku dua sertifikat tanah milik Presiden itu telah lama hilang. Ia menduga sertifikat tersebut hilang lantaran tercecer saat angkut-angkut pindahan rumah mulai saat menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga menjadi Presiden.

"Pak Jokowi nanya di mana sertifikatnya, ternyata setelah dicari tidak ada. Mungkin itu enggak hilang tapi ketlisut kan masalahnya sejak pindah dari kediamannya di Sumber ke Loji Gandrung (rumah dinas wali kota), terus ke Jakarta kan usang-usung terus," kata dia di Solo, 30 Agustus 2019.

Haryanto mengatakan pihak keluarga sudah mencari sertifikat yang hilang itu selama satu tahun. Hanya saja, hingga kini sertifikat tersebut belum berhasil ditemukan. Pihak keluarga memutuskan untuk mengurus penerbitan sertifikat baru.

"Ya solusinya seperti itu, kita mengurusnya seperti warga biasa. Kita lapor kehilangan ke kepolisian terus pengumuman di koran dan ke Kantor Pertanahan Kota Surakarta," jelas kakak ipar Presiden Jokowi yang biasa dipanggil Anto.

Sertifikat yang hilang tersebut disebutkan dia merupakan sertifikat atas lahan kosong yang terletak di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo. Namun terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut ke depannya, ia mengaku tidak tahu. Dua lahan itu masing-masing luasnya 365 dan 716 meter persegi.

"Kalau untuk apa saya kurang tahu ya," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya