Polisi Ringkus Residivis Curanmor yang Sudah Beraksi di 10 Lokasi

Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor, curanmor nekat merampas pistol polisi saat hendak ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2019, 14:30 WIB
ilustrasi pencurian sepeda motor (Foto: bennetts.co.uk).

Liputan6.com, Jakarta - Upaya pelaku kejahatan untuk menguasai pistol polisi tidak hanya terjadi di Jambi, seorang residivis pencurian kendaraan bermotor, curanmor nekat merampas pistol polisi saat hendak ditangkap  di Surabaya.

Beruntung berhasil digagalkan dan pelaku dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kakinya. SJI, pelaku curanmor yang kerap melakukan aksinya di beberapa tempat berbeda, terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian Polsek Sukolilo, Surabaya, dengan ditembak di bagian kakinya.

Tindakan tegas polisi, dilakukan karena residivis curanmor ini, mencoba merampas pistol milik petugas saat hendak ditangkap.  Awalnya tersangka melakukan aksi kejahatannya, di Kawasan Jalan Pumpungan 2 Surabaya. Tersangka melakukan aksinya bersama seorang temannya berinisial ADL di sebuah tempat kos.  Namun, saat melakukan pencurian motor, kunci T yang digunakannya patah.

Pelaku pun keluar dengan mendorong motor, aksi kejahatannya diketahui polisi yang sedang berpatroli, dan curiga dengan gerak geriknya. Tersangka disergap, tetapi justru berusaha melawan, bahkan mencoba merampas pistol milik polisi. Namun, berhasil digagalkan dan langsung dilumpuhkan kakinya dengan timah panas petugas.

"Ada salah satu tersangka, itu akan melakukan perampasan merebut senjata, alhamdullilah polisi sigap, bisa mengamankan senjata. Pelaku sudah ada yang lebih 10 kali dan lima kali. Iya residivis," ujar Kompol Bunari, Kapolsek Sukolilo, ditayangkan dalam program Liputan6.

Kini pelaku curanmor yang telah beraksi lebih dari 10 di lokasi berbeda ini dijebloskan ke dalam sel tahanan polisi. Sebagai barang bukti tiga motor yang diduga merupakan hasil curian disita petugas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya