Aktivis Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) menghadiri sidang perdana gugatan polusi udara di Jakarta di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Mereka mengenakan masker dan pakaian kaus berwarna merah bertuliskan "Jakarta vs Polisi Udara". (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivis Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) menghadiri sidang perdana gugatan polusi udara di Jakarta di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Mereka mengenakan masker dan pakaian kaus berwarna merah bertuliskan "Jakarta vs Polisi Udara". (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri memimpin sidang perdana gugatan polusi udara di Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Ada 7 lembaga pemerintahan yang digugat, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Pihak penggugat dan tergugat menyerahkan berkas saat sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Untuk diketahui, Tim yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya itu menggugat 7 lembaga pemerintah. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivis Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) menghadiri sidang perdana gugatan polusi udara di Jakarta di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Mereka mengenakan masker dan pakaian kaus berwarna merah bertuliskan "Jakarta vs Polisi Udara". (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tim kuasa hukum pihak penggugat menghadiri sidang perdana gugatan polusi udara di Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Ada 7 lembaga pemerintahan yang digugat, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivis Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) menghadiri sidang perdana gugatan polusi udara di Jakarta di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Mereka mengenakan masker dan pakaian kaus berwarna merah bertuliskan "Jakarta vs Polisi Udara". (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Tim kuasa hukum pihak tergugat menghadiri sidang perdana gugatan polusi udara di Jakarta di PNi Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Untuk diketahui, Tim yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya itu menggugat 7 lembaga pemerintah. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)