Enam Hal tentang Dwi Retno, Sang Penipu "Tuhan" di Lumajang

Dwi Retno kembali harus berhadapan dengan pihak kepolisian karena kasus penipuan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Jul 2019, 09:30 WIB
Kapolres Lumajang Muhammad Arsal Sahban menginterogasi Dwi Retno (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Dwi Retno kembali harus berhadapan dengan pihak kepolisian karena kasus penipuan. Pada awal Juli 2019, ia berhadapan dengan pihak kepolisian lantaran berusaha menipu, laki-laki bernama Tuhan, asal Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. 

Kepada Tuhan, ia mengaku memiliki tambang batu bara di Kalimantan, memiliki hotel, dan tabungan sebanyak Rp 115 miliar di bank. Apabila Tuhan bisa menyenangkan tersangka dengan menemani kemana dia mau akan diberikan uang Rp 5 miliar.

Sebelumnya, ia juga pernah menjalani hukuman selama 10 bulan karena kasus penipuan di Bandung, Jawa Barat.

Saat proses interogasi yang dilakukan Kapolres Lumajang kepada Dwi Retno, muncul enam hal dalam kasus kriminalitas penipuan terhadap Tuhan, apa sajakah itu, seperti ditulis Senin (8/7/2019)?

1. Mucikari di Tiga Provinsi

Dwi Retno mengaku bekerja sebagai mucikari di tiga provinsi yakni di Sampit ,Kalimantan tengah, di Keramat Tunggak, Jakarta Utara, DKI Jakarta dan Nagoya Kepulauan Riau.

Perempuan-perempuan yang menginginkan penghasilan banyak dengan cara yang singkat dapat terbuai dengan mudah oleh kata-kata manis Retno.

Perempuan perempuan tersebut dijadikan pekerja seks komersial (PSK) yang melayani para pria hidung belang.

2. Pemilik Tambang Batu Bara dan Hotel di Bali dan Banyuwangi

Selain mengaku menjadi bos tambang batu bara di Kalimantan, dirinya juga mengaku memiliki hotel di Bali dan Banyuwangi.

Dia juga mengatakan memiliki tabungan sebanyak Rp 115 miliar untuk meyakinkan para korbannya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Penipu Antarprovinsi

Ilustrasi penjara (iStock)

3. Penipu Antarprovinsi

Tersangka mengaku pernah menipu di Garut, Bandung dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain itu juga berupaya menipu di Banyuwangi, Jember, Probolinggo dan Lumajang, Jawa Timur. 

4. Memiliki Tiga Nama Samaran

Dalam setiap kali ia melakukan aksinya, tersangka berganti-ganti nama. Ada tiga nama yang sudah diakuinya yaitu Dwi Retno, Siska dan Nur Aini. Pelaku selalu menggunakan nama-nama yang berbeda dalam upaya menipu calon-calon korbannya. 

3 dari 3 halaman

Menipu Kalangan Menengah Bawah

Ilustrasi penjara (AFP)

5. Sasaran Penipuan Kalangan Menengah ke Bawah

Dalam memilih calon korbannya, umumnya adalah kalangan menengah kebawah. dijember yang akan ditipu adalah tukang becak, kemudian di Lumajang korbannya adalah Tuhan yang berprofesi sebagai tukang bangunan.

Alasannya menipu orang biasa saat diinterogasi karena menurut dia lebih mudah percaya kalau dia memiliki tambang batu bara sehingga mudah diperdaya.

6. Beberapa Kali Tertangkap Pihak Polisi

Saat proses interogasi tersangka juga mengungkapkan, dirinya sudah berulang kali ditangkap kepolisian dan sudah dua kali menjalani hukuman penjara akibat ulahnya sebagai penipu.

Dalam catatan Kepolisian Dwi Retno pernah menjalani hukuman di Lapas Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat selama 10 bulan karena tindak pidana penipuan.

Kapolres Lumajang AKBP, Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri kembali apakah ada jejak bukti kejahatan lain yang ditinggalkan tersangka Dwi Retno ini di Lumajang. Karena banyak informasi yang didapat tersangka beraksi di berbagai tempat. 

"Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan bahwa tersangka tidak hanya sekali mendapat korban di Kabupaten Lumajang. Tersangka juga saat ini sedang di sidik kasus yang sama di Polres Probolinggo," tutur Arsal, seperti ditulis Senin (8/7/2019). 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya