VIDEO: MA Tolak Gugatan BPN soal Kecurangan TSM

Mahkamah Agung menolak gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait tuduhan adanya kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019.

oleh Liputan6Diterbitkan 27 Juni 2019, 20:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung menolak gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait tuduhan adanya kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya