Pemudik Diminta Tak Berlama-Lama di Rest Area

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengimbau pemudik bijak menggunakan tempat istirahat atau rest area di tol selama mudik Lebaran 2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Mei 2019, 13:20 WIB
Sejumlah pemudik menggelar tikar untuk beristirahat di halaman rest area Tol Timur - Palimanan - Kanci, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (1/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengimbau pemudik bijak menggunakan tempat istirahat atau rest area di tol selama mudik Lebaran 2019. Sebab, temuan di lapangan menyebut salah satu sumber kemacetan terjadi saat volume rest area melampau batas.

"Jadi mereka (diharap) tidak lama-lama (di rest area) dan yang kita sampaikan kepada masyarakat, walaupun pada area tertentu disiapkan bahan bakar, diharapkan mengisi bahan bakar di titik pergerakan," kata Irjen Refdi di Crowne Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pemberlakuan kebijakan satu arah bagi pemudik pengguna Tol Trans Jawa lintas barat ke timur membuka akses rest area di dua titik, kiri dan kanan.

Karenanya, dia kembali mengimbau bila kiranya rest area yang dikehendaki pengendara penuh, mereka bisa mencari di titik di KM berikutnya yang lebih lengang.

"Arah menuju Jakarta hingga Jawa Barat bisa kita manfaatkan adalah rest area dua-duanya artinya, itu dua-duanya dimanfaatkan jalur a dan b itu seimbang," jelas Irjen Refdi.

2 dari 2 halaman

Anggota Disiagakan

Rest area Km 207 ruas Tol Palikanci (Dok Foto: Ilyas Istianur Praditya/Liputan6.com)

Irjen Refdi juga menegaskan kepada pengendara untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat rest area. Sebab, bahu jalan adalah jalur khusus yang dikondisikan untuk keperluan mendesak.

"Anggota di lapangan telah mengatur dan siap memberikan arahan ke tempat memiliki fasilitas memadai untuk beristirahat. Bahu jalan pada kedua lajur ini betul kita bisa manfaatkan untuk pergerakan lalu lintas," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya