FOTO: Sandiaga Uno Laporkan Dana Kampanye Pilpres 2019

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada petugas KPU lantaran BPN kesulitan dalam memasukkan LPPDK di sistem TI KPU.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 02 Mei 2019, 17:23 WIB
Sandiaga Uno Laporkan Dana Kampanye Pilpres 2019
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada petugas KPU lantaran BPN kesulitan dalam memasukkan LPPDK di sistem TI KPU.
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada petugas KPU di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Sandiaga menemani Bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono melaporakan LPPDK. (merdeka.com/Imam Buhori)
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada petugas KPU di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Pelaporan secara manual dipilih lantaran BPN kesulitan dalam memasukkan LPPDK di sistem TI KPU. (merdeka.com/Imam Buhori)
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada petugas KPU di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Menurut Sandi, sistem TI KPU yang tak optimal membuat BPN harus melaporkan dana kampanye secara manual. (merdeka.com/Imam Buhori)
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada petugas KPU di Jakarta, Kamis (2/5/2019). Hari ini merupakan batas akhir pelaporan LPPDK. (merdeka.com/Imam Buhori)
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada petugas KPU di Jakarta, Kamis (2/5/2019). KPU akan mengumumkan hasil audit jika seluruh prosesnya sudah selesai. (merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya