Tak Setuju Bentuk TPF Kecurangan Pemilu, Wiranto: Sudah Ada Wasitnya

Wiranto menilai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mencari kecurangan Pemilu 2019 tidak diperlukan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Apr 2019, 18:01 WIB
Menkopolhukam Wiranto memberi keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi tentang keamanan pasca-pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (24/4). Dalam rapat tersebut Wiranto menjelaskan sejumlah isu seperti hoaks dan tuduhan yang berakibat pada delegitimasi KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menilai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mencari kecurangan Pemilu 2019 tidak diperlukan. Sebab, sudah ada lembaga khusus yang menangangi kecurangan Pemilu.

"Pencari fakta enggak perlu. Kita enggak boleh ada duplikasi. Ada hukum yang sudah mengatur, bahwa segala masalah Pemilu sudah ada yang menangani. Suatu badan resmi yang sudah ditentukan sebagai badan yang selesaikan masalah Pemilu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Dia meminta semua pihak harus mempercayai badan atau lembaga yang sudah ditunjuk secara konstitusional.

"Harus percaya dong. Kalau sepak bola ada wasit, ada penjaga garis, percaya kepada keduanya dan tidak kemudian cari wasit yang lain," ungkap Wiranto.

Dia menuturkan, sejauh ini pelaksanaan Pemilu sudah berjalan baik. Jangan sampai ada yang mengklaim sendiri.

"Ini Pemilu yang sudah dilaksanakan secara nasional serentak dilaksanakan, dan terlaksana dengan baik. Ya enggak bisa mengklaim sendiri, menghitung sendiri, mendeklarasikan sendiri. Orang lain ngomong enggak boleh, kemudian nuduh yang lain curang, ini apaan?" Wiranto memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya