5 Potret Personel Duo Semangka yang Akun Instagramnya Dibajak

Duo Semangka yang beranggotakan Clara Gopa dan Vhanya Kiara mendapatkan kasus peretasan akun media sosialnya oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

oleh Loudia Mahartika diperbarui 01 Apr 2019, 10:25 WIB
(Sumber: Kapanlagi.com)

Liputan6.com, Jakarta Vokal group dangdut Duo Semangka menjadi perbincangan di media massa. Hal ini lantaran salah satu akun media sosial Instagram milik personelnya diretas oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Duo Semangka yang beranggotakan Clara Gopa dan Vhanya Kiara yang dikenal publik melalui lagu hitsnya "Goyang Dayung" dan "Kurang Syantik".

Akun media sosial Instagram milik Clara Gopa sebelumnya menjadi sasaran pihak yang tidak bertanggung jawab. Akun Instagramnya berisikan pesan yang diduga menjual diri dengan memasang tarif untuk kencannya seharga Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Dari pihak Clara Duo Semangka pun akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Dikutip dari Kapanlagi oleh Liputan6.com, Senin (1/4/2019) polisi telah memberikan tindakan proses atas laporan dari Clara Gopa hingga ke tahap penyelidikan.

"Minggu depan sudah penyidikan, kemungkinan pelaku akan langsung diringkus pihak Polda Metro Jaya," ujar Andre Nusi SH, salah satu pengacara Clara di Jakarta, Jumat malam (29/3) dikutip dari Kapanlagi.

2 dari 7 halaman

Alami Kerugian Terancam Tak Diakui Sebagai Anak

Masalah yang bergulir dan terdengar hingga media massa membuat Clara mengalami kerugian. Akun Instagramnya yang diretas oknum tak bertanggung jawab menjadikan ia terancam tidak diakui sebagi anak oleh keluarganya.

Selain menyampaikan kerugian dari sisi tidak maksimalnya bekerja baik on air maupun off air, ia juga menambahkan bahwa ia telah kehilangan kepercayaan yang diberikan oleh orangtuanya. Ia terancam tidak diakui sebagai anak lantaran ia dianggap melakukan tindakan yang tidak terpuji.

“Aku sudah berkali-kali coba menjelaskan, tapi mereka nggak percaya. Makanya aku berharap pelakunya cepat ditangkap dan orangtuaku bisa percaya bahwa aku di Jakarta berkarir, bukan jualan diri,” ucapnya.

Clara Gopa dan pengacaranya melaporkan peretas akun Instagramnya menggunakan pasal 46 ayat 3 Junto Pasal 30 ayat 3 dan Pasal 45 ayat Junto 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

Buat kamu yang belum familiar dengan anggotanya, berikut 5 potretnya yang dikumpulkan Liputan6.com dari akun Instagram salah satu anggotanya, Vanya Kiara, Senin (1/4/2019). 

3 dari 7 halaman

Vanya dan Clara selalu tampil kompak

4 dari 7 halaman

Keduanya memiliki wajah yang mirip

5 dari 7 halaman

Selalu bersemangat di setiap tampil on air maupun off air

6 dari 7 halaman

Memakai kostum berwarna merah, sesuai dengan warna buah semangka

7 dari 7 halaman

Baik pakaian maupun kostum selalu kompak

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya