Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Romi di ruang Subdirektorat II Tidak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (15/3/2019), Romi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di sebuah hotel di Surabaya.
Advertisement
Rencananya usai diperiksa di gedung Ditreskrimsus Jawa Timur, Romi akan segera dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.