Bawaslu Imbau Medsos Digunakan untuk Tarung Program, Bukan Hoaks

Ketua Bawaslu RI Abhan mengimbau agar peserta pemilu, tim kampanye, dan simpatisan bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan gagasan visi-misi.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2019, 13:43 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengimbau agar peserta pemilu, tim kampanye, dan simpatisan bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan gagasan visi-misi. Seharusnya, kata dia, medsos bisa digunakan untuk adu tarung program dan hal positif lainnya.

"Nah ini yang tentu kita harus bersama-sama untuk bisa melakukan pendidikan politik kepada seluruh komponen bangsa ini yang kita bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mengadu domba, fitnah dan ujaran kebencian," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Menurut dia, selama ini, media sosial justru kerap kali dijadikan untuk menyebarkan hoaks. Terlebih ketika sudah memasuki tahun politik.

"Secara umum memang meningkat ketika hoaks ini sebelum tahun-tahun pemilu dengan memasuki tahun pemilu ini, masa-masa kampanye dan sebagainya," ujar Abhan.

Padahal sebenarnya, dia menilai, penyebaran hoaks di media sosial merugikan bagi calon presiden-wakil presiden dan caleg. Siapapun dia. 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya