Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengimbau agar peserta pemilu, tim kampanye, dan simpatisan bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan gagasan visi-misi. Seharusnya, kata dia, medsos bisa digunakan untuk adu tarung program dan hal positif lainnya.
"Nah ini yang tentu kita harus bersama-sama untuk bisa melakukan pendidikan politik kepada seluruh komponen bangsa ini yang kita bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mengadu domba, fitnah dan ujaran kebencian," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Advertisement
Menurut dia, selama ini, media sosial justru kerap kali dijadikan untuk menyebarkan hoaks. Terlebih ketika sudah memasuki tahun politik.
"Secara umum memang meningkat ketika hoaks ini sebelum tahun-tahun pemilu dengan memasuki tahun pemilu ini, masa-masa kampanye dan sebagainya," ujar Abhan.
Padahal sebenarnya, dia menilai, penyebaran hoaks di media sosial merugikan bagi calon presiden-wakil presiden dan caleg. Siapapun dia.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka