VIDEO: Sempat Ditangkap, Pemred Rappler Filipina Dibebaskan

Pemred Rappler Filipina, Maria Ressa, dibebaskan dengan jaminan. Sebelumnya ia ditangkap dengan tuduhan pencemaran nama baik.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 14 Februari 2019, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemred Rappler Filipina, Maria Ressa, dibebaskan dengan jaminan. Sebelumnya ia ditangkap dengan tuduhan pencemaran nama baik.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya