Pemkab Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Kabupaten Sukabumi mempunyai garis pantai sepanjang 117 kilometer.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Des 2018, 20:53 WIB
Warga mengumpulkan perkakas dari bangunan rumahnya yang rusak akibat terjangan tsunami di Kampung Sumur Pesisir, Pandeglang, Banten, Senin (24/12). Pascatsunami Selat Sunda, warga mulai kembali ke rumahnya masing-masing. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan mengevaluasi jajarannya pascatsunami yang terjadi di pesisir pantai Selat Sunda. Hal ini, untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi bencana.

"Ini yang menjadi perhatian kita sehingga kinerja seluruh perangkat pemerintah harus perlu dievaluasi tujuannya antisipasi terjadinya bencana serupa dan meminimalisasikan dampaknya," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi seperti dilansir dari Antara, Senin (124/12/2018).

Menurut Marwan, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah rawan tsunami dan gelombang besar. Sebab, Kabupaten Sukabumi mempunyai garis pantai sepanjang 117 kilometer. 

Maka dari itu, seluruh aparat pemerintahan mulai dari kepala desa, camat hingga dinas selalu siaga akan terjadinya bencana. 

Ia pun mewajibkan seluruh anak buahnya mengaktifkan alat komunikasi selama 24 jam. Sehingga jika terjadi bencana bisa dengan cepat melakukan penanggulangan untuk meminimalisasikan dampaknya.

 

2 dari 2 halaman

Minta Warga Waspada

Marwan juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir untuk tetap waspada. Apalagi di Pantai Selatan Sukabumi tengah musim angin barat yang mengakibatkan gelombang laut sangat tinggi.

"Gejala alam tidak bisa diprediksi, tetapi kita harus siap dengan segala sesuatu yang akan terjadi khususnya bencana. Tentunya kami pun mengimbau seluruh masyarakat tetap waspada," katanya menambahkan.

Marwan mengatakan pihaknya pun sudah mengirim bantuan mulai dari relawan hingga logistik yang dibutuhkan korban bencana tsunami baik di Banten maupun Lampung yang minimalnya bisa meringankan penderitaan korban.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya