Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, WN Malaysia Dibekuk di Bandara Juanda

Pelaku membawa sabu dalam tiga bungkusan terpisah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Des 2018, 01:32 WIB
Ilustrasi sabu. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dan Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Wong Chiew Huat di Bandara Juanda, Surabaya. Wong dibekuk lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang diselipkan di celana dalamnya.

"Yang bersangkutan berangkat dari Kuala Lumpur naik Pesawat Air Asia dengan tujuan Surabaya. Selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Ia menjelaskan, pelaku menyembunyikan sabu di celana dalam menggunakan korset agar barang haram tersebut tidak jatuh. Narkoba itu diletakan pada celana dalam dengan cara dipisah menjadi tiga bungkusan.

"Korset warna cokelat muda untuk alat mengikat sabu," ucap Krisno.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 1,9 juta, satu buah ponsel, satu paspor atas nama Wong Chiew Huat, dan tiket pesawat Air Asia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya