Acaranya Ditegur KPI, Nikita Mirzani Introspeksi Diri?

Program yang dipandu Nikita Mirzani dan kawan-kawan tersebut dinilai memberi komentar negatif.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 30 Nov 2018, 16:00 WIB
Nikita Mirzani

Liputan6.com, Jakarta - Acara yang dipandu Nikita Mirzani, Billy Syahputra dan Uya Kuya, Pagi Pagi Pasti Happy, mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Talkshow ini dilarang mengudara pada selama tiga hari, terhitung mulai 3 Desember 2018.

Mengutip situs resmi KPI, program yang dipandu Nikita Mirzani dan kawan-kawan tersebut melanggar karena para host dinilai memberi komentar negatif pada episode 27 September 2018 dan tanggal 3 Oktober 2018 saat membahas kasus Kris Hatta dan Hilda Vitria.

KPI menilai bahwa Program Pagi Pagi Pasti Happy melakukan pelanggaran terhadap tiga pasal sekaligus. Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi remaja.

Setelah mendapat teguran, apakah Nikita Mirzani akan memperbaiki gayanya dalam membawakan acara?

"Enggak biasa saja. Kan, itu programnya. Bukan gue," paparnya di kawasan Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).

2 dari 3 halaman

Mau Liburan

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani juga santai menghadapi masalah ini. Ibu dua anak itu justru menganggap hal tersebut sebagai keuntungan bagi para host.

"Berarti kan kita punya kesempatan liburan. Karena, kan, selama ini mau liburan dari program itu ribet banget, kan. Susah," jelas Nikita Mirzani di kawasan Kapten Tendean Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).

3 dari 3 halaman

Bisa Bangun Siang

Aktris Nikita Mirzani usai sidang isbat dan perceraian pernikahan sirinya dengan Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/8). Nikita merasa sudah tidak ada alasan lagi untuk mempertahankan pernikahannya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Lu tahu kan setiap hari Senin sampai Jumat, lu bangun pagi-pagi. Kalau diliburin tiga hari, alhamdulillah bisa bangun siang sekarang," ujar artis berusia 32 tahun tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya