Jokowi Diundang Reuni 212, Ini Respons Tim Kampanye Nasional

Anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu menyebut, tim telah merancang jadwal pasangan calon presiden nomor urut 01.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Nov 2018, 03:07 WIB
Pasangan capres-cawapres Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin (kanan) menunjukkan nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan nomor urut 01. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi undangan reuni Alumni 212 di Monas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Minggu 2 Desember 2018.  Anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu menyebut, tim telah merancang jadwal pasangan calon presiden nomor urut 01.

"Tentunya kita lihat saja, tetapi yang paling penting kita konsentrasi kepada jadwal yang dibuat untuk pasangan Jokowi Amin," ujar Airlangga di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Sementara itu, Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan mengatakan, Jokowi bakal berkampanye di Jakarta akhir pekan ini. Hanya saja Sekjen PKPI belum mau membocorkan di mana Jokowi bakal kampanye.

"Jadi insyaallah tanggal 1 dan 2 adalah jadwal kampanye 01 khususnya capres Pak Jokowi di daerah Jabodetabek," kata Verry kepada wartawan, Selasa 27 November.

Alumni 212 akan menggelar reuni di kawasan Silang Monas pada 2 Desember 2018. Pasangan capres-cawapres nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, disebut akan hadir.

Penanggung Jawab Reuni Alumni 212, Slamet Ma'arif, dalam jumpa pers di di Aula Dewan Dakwah Islam Indonesia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, juga mengatakan, akan mengundang Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Undangan, akan dikirimkan ke Sekretariat Negara.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tak Khawatir

 

Sementara itu, Juru bicara tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah mengatakan, tak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Bagi kita, kebebasan berserikat berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan, kan dijamin dalam Undang-Undang Dasar kita. Jadi sepanjang semangat dan niat berkumpul, bereuni dan dalam bingkai NKRI tak perlu dikhawatirkan. Apalagi dianggap satu ancaman," ucap Juru bicara TKN Ahmad Basarah di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Wakil Sekjen PDIP ini, mengatakan, meski diadakan di tahun politik. Tak ada yang melarang, sepanjang sesuai koridor hukum.

"Enggak ada undang-undang yang melarang di tahun politik, di tahun Pilkada, kita hormati semangat untuk berkumpul secara lisan. Yang penting sesuai koridor hukum," jelas Basarah.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya