Liputan6.com, Bandung: Puluhan buruh PT Ateja Mukli Industri di Bandung, Jawa Barat, menuntut pengangkatan karyawan kontrak menjadi tetap, Rabu (4/1).
Massa yang tergabung dalam Organisasi Buruh Seluruh Indonesia itu menuntut pihak manajemen mengangkat karyawan kontrak yang sudah bekerja selama tiga tahun untuk diangkat menjadi karyawan tetap sesuai UU Ketenagakerjaan.
Terkait tuntutan tersebut, pihak perwakilan perusahaan tidak keberatan. Namun, pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pimpinan perusahaaan dan pengguna jasa mereka. (APY/YUS)
Massa yang tergabung dalam Organisasi Buruh Seluruh Indonesia itu menuntut pihak manajemen mengangkat karyawan kontrak yang sudah bekerja selama tiga tahun untuk diangkat menjadi karyawan tetap sesuai UU Ketenagakerjaan.
Terkait tuntutan tersebut, pihak perwakilan perusahaan tidak keberatan. Namun, pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pimpinan perusahaaan dan pengguna jasa mereka. (APY/YUS)