PBB Bentuk Tim Dokumentasi Pelanggaran HAM Myanmar

Lebih dari 700 ribu warga muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, dari Rakhine, sejak pemerintah Myanmar memulai upaya penumpasan pada 2017.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2018, 12:00 WIB
Anak-anak pengungsi Rohingya bermain ayunan di taman bermain di kamp pengungsi Thangkhali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, Kamis (9/8). (Ed JONES/AFP)

Liputan6.com, Rakhine - Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Kamis 27 September, sepakat membentuk tim untuk mendokumentasikan berbagai tuduhan kejahatan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap kaum etnis minoritas Rohingya negeri itu.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Sabtu (29/9/2018), Dewan HAM, yang beranggotakan 45 negara, mencapai kesepakatan lewat pemungutan suara dengan hasil 35 lawan 3.

Selanjutnya mereka akan membentuk suatu "mekanisme independen" untuk menindaklanjuti hasil misi pencari fakta sebelumnya.

"Mekanisme baru itu bertugas mengumpulkan dan menyimpan bukti dan menyiapkan berkas kasus untuk penuntutan kriminal atas mereka yang bertanggungjawab terhadap sejumlah kejahatan terkeji di bawah hukum internasional," kata Tirana Hassan dari Amnesty International dalam sebuah pernyataan, dan meminta agar kasus itu diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).

Lebih dari 700 ribu warga muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, dari negara bagian Rakhine, sejak pemerintah Myanmar, yang didominasi pemeluk Buddha, memulai upaya penumpasan pada 2017.

Tindakan itu adalah balasan atas serangkaian serangan yang dilakukan oleh kelompok Rohingya, Myanmar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Myanmar Bantah Menunda Repatriasi Rohingya

Etnis Muslim Rohingya, yang baru saja melintas perbatasan Myanmar menuju Bangladesh, sedang menunggu giliran menerima bantuan makanan dekat kamp pengungsi Balukhali (AP)

Sebelumnya, Menteri Sosial, Bantuan dan Pemukiman Myanmar Win Myat Aye mengatakan kepada VOA, negaranya melakukan segala sesuatu sesuai jadwal untuk dalam memulangkan lebih dari 700 ribu Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh.

Win Myat Aye mengeluarkan pertanyaan tersebut setelah Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina pada Selasa 25 september, menuduh Myanmar menunda pemulangan Rohingya itu.

Sheikh Hasina mengatakan pengungsi itu membebani negaranya. "Kami sudah membentuk, komite bersama, segalanya sudah siap, tetapi tiap kali mereka mencari-cari alasan baru," kata Hasina.

Win Myat Hye menjawab dengan mengatakan pemerintahnya "Melaksanakan sepenuhnya tiap rincian persetujuan. Kami tidak meninggalkan apapun dari persetujuan itu," katanya. Ia menuduh Bangladesh gagal membagikan formulir isian kepada Rohingya. Kalau ini sudah selesai, pemulangan dapat dilaksanakan secara sistimatis, katanya menambahkan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya