FOTO: Mengintip Fasilitas yang Dimiliki Gedung Baru LPSK

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 06 September 2018, 13:11 WIB
Gedung Baru LPSK
Gedung khusus untuk kantor LPSK ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja lembaga tersebut
Seorang petugas berjaga di meja resepsionis gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9). Gedung khusus untuk kantor LPSK ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja lembaga tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana ruang tunggu yang berada di gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9). Gedung khusus untuk kantor LPSK ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja lembaga tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas berjalan di depan salah satu ruangan di gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9). Gedung khusus untuk kantor LPSK ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja lembaga tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas merapikan fasilitas ruang bermain anak di gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9). Fasilitas ruang anak tersebut untuk membuat rasa nyaman terhadap saksi atau korban, terutama anak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas melayani aduan melalui hotline 148 di gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9). Saluran "148" bisa dimanfaatkan untuk mengajukan permohonan perlindungan atau sekadar berkonsultasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya