Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 22 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Mereka diduga menerima uang dari Wali Kota nonaktif Malang, Moch Anton.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 22 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Mereka diduga menerima uang dari Wali Kota nonaktif Malang, Moch Anton.
Diterbitkan 04 September 2018, 11:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 22 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Mereka diduga menerima uang dari Wali Kota nonaktif Malang, Moch Anton.
Advertisement