MUI Akan Undang Kemenkes Bahas Vaksin MR

Ma'ruf mengatakan, makanan, obat-obatan hingga imunisasi harus mendapat sertifikat halal dari MUI. Termasuk vaksin MR.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Agu 2018, 07:21 WIB
Ketua MUI Ma'ruf Amin (Merdeka.com/Muhammad Genantan)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas masalah vaksin Measles dan Rubella (MR), yang belum bersertifikat halal.

"Ya Kemenkes nanti bertemu dengan MUI, besok (hari ini) kita membicarakan," ungkap Ketua MUI Ma'ruf Amin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Ma'ruf mengatakan, makanan, obat-obatan hingga imunisasi harus mendapat sertifikat halal dari MUI. Termasuk vaksin MR.

Menurut Ma'ruf, apabila vaksin tersebut dipandang tidak halal tetapi sangat diperlukan, maka akan dipikirkan cara lainnya.

"Insyaallah tidak ada masalah-masalah krusial, MUI akan memberikan jalan keluarnya," terang Ma'ruf.

Sebelumnya, pemberian vaksinasi MR untuk masyarakat di Kabupaten Siak, Riau, ditunda. Penundaan ini dikarenakan zat yang terkandung dalam vaksin tersebut belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya