Urai Kemacetan, Ruas Tol Japek hingga Cipali dan Kanci Berlaku Oneway

Dari pantauan di lapangan, arus kendaraan pemudik dari arah Jakarta menuju Pantura masih mengular di sepanjang ruas Tol Cikampek hingga Tol Cipali.

oleh Abramena diperbarui 13 Jun 2018, 23:33 WIB
Kendaraan pemudik antre menuju Gerbang Tol Cikarang Utama di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/6) dini hari. Pada H-5 Lebaran arus mudik di ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai mengalami kepadatan. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Cirebon - Setelah pemberlakukan contraflow atau melawan arus, upaya lain dilakukan untuk mengurai kepadatan yang berimbas terjadinya kemacetan di jalan Tol Jakarta-Cikampek dan tol lain seperti Cipali.

Untuk mengatasi hal itu, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, pihak kepolisian bersama PT Jasa Marga, memberlakukan sistem satu arah atau oneway mulai Tol Cikampek Kilometer 53 dan Tol Cipali serta Kanci.

"Sejak pukul 16.45 WIB sudah dilakukan oneway dari Tol Cikampek di Km 53 sampai Tol Kanci Km 235," kata AKBP Slamet Waloya, Rabu (13/6/2018) malam.

Dari pantauan di lapangan, arus kendaraan pemudik dari arah Jakarta menuju Pantura masih mengular di sepanjang ruas Tol Cikampek hingga Tol Cipali.

Sementara arah sebaliknya, yaitu dari Cirebon menuju Jakarta seperti dari Tol Cipali menuju Tol Cikampek tak ada satupun kendaraan yang melintas karena dialihkan melalui jalur Pantura.

Pihak kepolisian berharap dengan penerapan sistem satu arah ini kepadatan kendaraan di ruas Tol Cikampek hingga Tol Cipali akan segera terurai.

"Semoga dengan dilakukan oneway panjang dapat mengurai arus lalu lintas," terang Slamet.

Kapolres Karawang berharap kepada para pemudik untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan serta keamanan saat mudik ke kampung halaman.

"Berharap pemudik tetap hati-hati, jangan kebut-kebutan. Jaga keselamatan, taati peraturan lalu lintas, selamat sampai tujuan," pungkas Slamet.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya