Kemenperin Terus Dorong Produksi Baterai Kendaraan Listrik di Dalam Negeri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan kemampuan industri komponen dalam negeri. Salah satu yang penting, adalah produksi baterai untuk kendaraan listrik.

oleh Arief Aszhari diperbarui 22 Mei 2018, 17:06 WIB
Mengisi baterai mobil listrik (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan kendaraan listrik, yang bakal disebut Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), hingga saat ini memang belum resmi dikeluarkan. Sepertinya, masih ada pembahasan yang harus dibicarakan, agar peraturan ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Namun, jika berbicara kendaraan listrik, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan kemampuan industri komponen dalam negeri. Salah satu yang penting, adalah produksi baterai untuk kendaraan listrik. Hal ini, dilakukan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D), serta penerapan standarisasi produk.

Dijelaskan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Harjanto, industri komponen baterai juga harus disiapkan, karena menjadi core component dalam mobil listrik.

"Kemenperin tengah menyiapkan proyek percontohan battery sharing, untuk kendaraan bermotor listrik roda dua di beberapa kota, seperti Bandung, Denpasar dan akan menyusul Yogyakarta untuk penggunaan baterai yang bisa ditukar, seperti penggunaan tabung gas LPG pada kompor," jelasnya.

Sementara itu, strategi lain untuk mendorong industri otomotif di Indonesia agar berinvestasi memproduksi kendaraan listrik, yakni melalui pemberian insentif.

Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan program LCEV, yang di dalamnya termasuk kendaraan listrik.

 

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

"Pada 2025, kami menargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV termasuk kendaraan listrik. Ini sesuai tren dunia. Jika permintaannya tinggi, targetnya kami bisa lebih dari itu," tegasnya.

Untuk diketahui, kemampuan industri otomotif di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Dengan begitu, industri ini mampu memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian nasional.

Misalnya, terlihat jumlah ekspor dalam bentuk komponen kendaraan yang naik hingga 13 kali lipat, dari 6,2 juta pieces pada 2016 menjadi 81 juta pieces pada 2017.

Peningkatan juga terjadi pada angka produksi kendaraan bermotor roda empat, dari 1,177 juta unit pada 2016 menjadi 1,216 juta unit tahun 2017.

Jumlah tersebut diperkuat dengan peningkatan ekspor kendaraan secara utuh atau (completely build up/CBU), sebanyak 231 ribu unit pada 2017 dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 194 ribu unit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya