Facebook Akan Ungkap Iklan yang Dibeli Partai Politik

Partai atau kandidat politik yang ingin mengiklan harus memberikan identitas jelas mereka sebelum beriklan di Facebook.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 18 Mei 2018, 18:30 WIB
Facebook Indonesia bahas privasi dan transparansi. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang pesta politik di Indonesia, Facebook akan melakukan upaya transparansi iklan pada partai politik yang membeli iklan di platform mereka.

Peraturan iklan ini berupa pemberitahuan iklan-iklan mana saja yang ternyata disponsori partai politik di Facebook, meskipun secara eksplisit mungkin tidak membahas politik.

"Untuk saat ini, baik itu iklan politik atau bisnis, prinsipnya harus ada informasi dulu mengenai identitas mereka sebelum masuk ke ads manager. Jadi kalau iklan politik, untuk saat ini proses political ads diperlakukan seperti membeli ads pada umumnya, itu kriterianya sama," ungkap Ruben Hattari, Public Policy Lead, Jumat (18/5/2018) di Jakarta.

Dengan adanya transparansi iklan yang dilakukan Facebook, maka pemain politik tidak bisa lagi membeli iklan secara terselubung.

"Misal ada partai atau kandidat yang belanja iklan untuk kepentingan politik dan kampanye, itu nanti akan ada tulisan iklan kampanye di atas kanan, dan bila diklik akan terlihat iklan ini dibelanjakan partai apa, kandidatnya siapa, dan pihak tersebut sudah belanja di mana saja dam seperti apa," terang Ruben.

"Itu penting karena kita tidak ingin platform kami digunakan untuk kepentingan berpolitik dengan tidak selayaknya. Bila mau iklan politik tapi mereka ibaratnya pakai iklan terselubung, kita mencoba menghilangkan hal-hal seperti itu," tukasnya.

Ruben menyebut peraturan tersebut rencananya akan masuk ke Indonesia pada 2018 ini, meskipun rincian terkait jumlah dana pembelian iklan masih perlu disesuaikan pada konteks negara ini.

Dengan peraturan ini diharapkan pemain politik praktis dapat lebih transparan dalam melakukan kampanye di Facebook.

2 dari 3 halaman

Facebook Mengaku Tidak Menjual Data Pelanggan

Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Dalam kesempatan yang sama, Facebook Indonesia kembali menegaskan bahwa mereka tidak menggadaikan data pengguna demi meraup keuntungan.

"Tidak, kami tidak menjual data pengguna Facebook. Jadi Facebook memberikan ruang iklan bagi pengiklan, sama seperti koran atau televisi," tegas Ruben.

Ruben menyebut Facebook hanya semata memberikan bantuan data ke para pengiklan agar penjualan mereka seuai sasaran.

"Nah, yang kami lakukan juga di mana pengiklan itu melakukan campaign, kami memberikan data insight terhadap performa mereka. Dengan demikian, mereka bisa adjust untuk mendapatkan objek mereka," lanjut Ruben.

Sebelumnya, Ruben sempat dipanggil DPR untuk memberikan keterangan terkait skandal Cambridge Analytica dan jumlah pengguna Facebook Indonesia yang datanya disalahgunakan.

3 dari 3 halaman

Sudah Bayar Pajak

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari saat di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (15/5/2018). Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Facebook turut mempertegas bahwa perusahaan mereka sudah bayar pajak di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sempat menyentil status pajak Facebook yang masih menjadi persoalan.

Ruben pun mempertegas status pajak Facebook yang ia sebut sudah dibayar.

"Kita bayar pajak atau tidak? Jadi begini, seperti yang sudah saya sampaikan di depan Komisi I, saya bisa jawab: kita bayar pajak," tukas Ruben.

(Tom/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya