Soal Tragedi Mako Brimob, Ketum MUI: Pengelolaan Tahanan Perlu Diperbaiki

Ketum MUI meminta seluruh masyarakat Indonesia, terutama kaum muslimin, agar tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 12 Mei 2018, 01:34 WIB
Ketua MUI KH Maruf Amin bersama Wasekjen DPP PDIP, Ahmad Basarah (kanan) saat menghadiri diskusi di Jakarta, Jumat (27/4). Diskusi ini digelar untuk mencegah penyebaran paham radikalisme pro kekerasan dan intoleransi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Cilegon - Kerusuhan dan penyanderaan di rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Selasa malam 8 Mei 2018 menyisakan duka. Lima personel polisi dan satu narapidana teroris meninggal dunia.

Menurut Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amien, polri telah menangani ideologi yang dianut para teroris tersebut. Namun begitu, masih ada sisi lain yang harus diperbaiki.

"Penegakan hukum, deradikalisasi sudah, dan sekarang perlu pengelolaan tahanan (Mako Brimob) yang diperbaiki," kata KH Ma'ruf saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khairiyah, Kota Cilegon, Banten, Jumat (11/05/2018).

Menurut keturunan dari Syekh Nawawi Al-Bantani ini, Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan. Karena, Islam merupakan agama Rahmatan Lil Alamin, atau agama yang dirahmati bagi seluruh alam.

"Kalau Islam radikal memang enggak papa, tapi bukan Islam kita. Tapi jangn bilang Islam. Islam yang toleran justru di Indonesia," terangnya.

Kyai sepuh asal Banten yang juga ketua Umum MUI ini meminta seluruh masyarakat Indonesia, terutama kaum muslimin, agar tidak terpancing dengan segala bentuk provokasi, baik yang disebar melalui media sosial (medsos) atau melalui media lainnya.

"Umat Islam jangan terprovokasi, lihat berita yang tidak berdasar, yang menghasut," ujar KH Ma'ruf.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Direktur Intelijen Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Pol Ibnu Suhendra (kiri) memberi sambutan saat Focus Group Discussion di Jakarta, Jumat (27/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya