MUI Akan Bahas Soal Fatwa Larangan Politisisasi Masjid

Ma'ruf menjelaskan dalam Istimah Ulama tersebut akan membahas persoalan hukum, undang-undang, serta kebangsaan dan kenegaraan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2018, 23:03 WIB
Ketua Umum MUI Pusat, Maruf Amin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji wacana mengeluarkan fatwa soal masalah politisisasi masjid. Ketua MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan hal tersebut dibahas dalam pertemuan Istimah Ulama pada tanggal 7 sampai 20 Mei di Kalimantan Selatan.

"iya tentu (keluarkan fatwa), akan kita bahas nanti di Istimah Ulama tanggal 7 sampai 10," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). 

Ma'ruf Amin menjelaskan dalam Istimah Ulama tersebut akan membahas persoalan hukum, undang-undang, serta kebangsaan dan kenegaraan.

Dalam poin terakhir, mencakup di dalamnya mengenai bela negara dan isu politisisasi agama.

"Dalam soal kebangsaan dan berkenegaraan itu soal bela negara di mana peran bela negara kemudian politisisasi agama akan jadi topik pembicaraan," ucap Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, isu politisisasi masjid kembali terangkat dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Dalam tasyakuran di Balai Kota DKI Jakarta, Amien mengatakan bahwa masjid maupun pengajian harus disusupi isu politik, mengingat tengah menghadapi momentum pesta demokrasi.

2 dari 2 halaman

Tuai Kecaman

Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan pada acara Milad MUI ke-42 dan Anugerah Syiar Ramadan 2017 di Jakarta, Kamis malam (26/7). Milad MUI juga diisi dengan peluncuran buku Penggerak Ulama Pelindung Umat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pernyataan  Amien itu menuai tanggapan dan kecaman. Salah satunya, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.

Dia menentang pernyataan Amien Rais apabila masjid menjadi tempat untuk menyuarakan pilihan untuk memilih pilihan politik dan menentang lawannya.

Pihak Istana, melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menuturkan bahwa masjid seharusnya menyiarkan yang baik-baik dan tidak dikotori politik praktis. 

"Harus dipisahkan di mana masjid itu sebagai tempat syiarnya hal-hal yang bagus. Jangan dikotori oleh pemikiran-pemikiran yang menyimpang," kata dia Jumat, 27 April 2018.

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya